Jaga Kondusiiftas Pilkada Serentak 2024, Polsek Gempol Laksanakan Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi

    Jaga Kondusiiftas Pilkada Serentak 2024, Polsek Gempol Laksanakan Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi

    CIREBON - Penertiban penggunaan knalpot brong merupakan upaya represif Anggota Polsek Gempol - Polresta Cirebon dalam menertibkan dan mengamankan para pengendara sepeda motor yang menggunakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong), yang mengganggu keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat.

    Kegiatan razia knalpot sepeda motor yang membuat kebisingan ini akan terus dilakukan Polsek Gempol dan tidak hanya fokus menjelang Pilkada serentak 2024, Penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Brong), merupakan jawaban atas keluhan warga dengan maraknya penggunaan knalpot brong terutama saat malam hari sehingga sangat menganggu jam-jam istirahat.

    Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H mengatakan bahwa upaya penindakan dan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Brong) atas dasar aduan masyarakat dan Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan nomor 22 tahun 2009, termasuk interuksi dari Pimpinan perihal larangan penggunaan knalpot brong atau bising, dalam memelihara kenyamanan kepada masyarakat.

    "Anggota Polsek Gempol bukan saja mengambil langkah tegas terhadap para pengguna knalpot brong, tetapi juga memberikan himbauan dan pesan edukasi agar para pengendara tertib hukum dalam berlalu lintas demi keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya". Tutur Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H

    "Menjelang Pilkada serentak 2024 mendatang situasi kamtibmas harus dijaga bersama serta dibutuhkan ketenangan dan kenyamanan dilingkungan masyarakat". Imbuh Kapolsek Gempol.

    Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H mengatakan "Penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) melanggar pasal 285 ayat 1 tentang Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 tentang masalah gas emisi dua desibel ataupun suara kebisingan. "Tegasnya".

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Pilakda 2024, Polsek Plered Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Sahabat Anak, Paud Al Muhajirin Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Irdam Brawijaya Hadiri Konsolidasi Wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada se-Jawa Timur
    Patroli Kamtibmas, Cara Kapolsek Klangenan Polresta Cirebon Sapa Warganya
    PH Pagi Laksanakan pengaturan di jalur jalan raya masuk SMAN 1 SUSUKAN oleh SPK utk perlancar arus lalin dan cegah laka lantas.
    Cegah kejahatan dan potensi gangguan kamtibmas di malam minggu, Kapolsek Lemahabang pimpin KRYD.
    Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan.,S.H.,M.H lakukan teguran dan himbauan serta edukasi keselamatan berlalu lintas dalam rangka operasi patuh lodaya 2024.
    Pelayanan masyarakat Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan Pengaturan Lalulintas dan PH di Pertigaan Pasar Sedong
    Ideologi Pancasila sebagai Benteng Penangkal Ancaman Radikalisme dan Separatisme
    Ciptakan Aman Polsek Susukan Melaksanakan Himbauan Kamtibmas
    Antisipasi Kejahatan  Polsek Beber Lakukan Sambang
    Sambangi Poskamling, Kanit Binmas Berikan Himbauan Kamtibmas
    Berikan Rasa Aman Kepada Warga Masyarakat Wilayah Kecamatan Sumber, Polsek Sumber Laksanakan Patroli Malam Menjelang Pagi
    Kapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon Sambang Silaturahmi Ke SMPN 1 Dukupuntang
    Polsek Sedong melaksanakan program "Police goes to school" Pembinaan dan Penyuluhan di Mts. Al Munthohir Desa Putat dalam rangka HUT Polwan ke 76.
    Kapolsek Gebang Polresta Cirebon AKP Wawan Hermawan, S.H Pimpin langsung Patroli malam KRYD Ops razia Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
    Sambangi tempat Berkumpul para pemuda Unit Patroli Polsek Gebang Polresta Cirebon di Desa Gebang udik Kecamatan Gebang
    Polsek Dukupuntang Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Warga Agar Tidak Membakar Hutan

    Ikuti Kami