Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Pabuaran Laksanakan Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

    Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Pabuaran Laksanakan Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

    CIREBON - Upaya represif Anggota Polsek Pabuaran Polresta Cirebon dalam menertibkan dan mengamankan para pengendara sepeda Motor yang menggunakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong), yang mengganggu keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat. Selasa siang (24/09/2024)

    Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mengatakan bahwa upaya penindakan dan penertiban Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) merupakan atas Perintah Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan nomor 22 tahun 2009, termasuk interuksi dari Pimpinan perihal Larangan penggunaan knalpot brong atau bising, dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

    Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mengatakan bahwa "Anggota Polsek Pabuaran bukan saja mengambil langkah tegas terhadap para pengguna Knalpot Brong, tetapi juga memberikan himbauan dan pesan edukasi agar para pengendara tertib hukum dalam berlalu lintas demi keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya. "Ucap Kapolsek"

    Menjelang Pilkada serentak 2024 mendatang situasi kamtibmas harus dijaga bersama serta dibutuhkan ketenangan dan kenyamanan dilingkungan masyarakat. "Ujar Kapolsek"

    Ia menambahkan, kegiatan razia knalpot sepeda motor yang membuat kebisingan ini akan terus dilakukan Polsek Pabuaran dan tidak hanya fokus menjelang Pilkada serentak 2024.

    Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mengatakan bahwa "Penindakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong), merupakan jawaban dari keluhan warga atas maraknya penggunaan knalpot brong terutama saat malam hari sangat menganggu jam-jam istirahat.

    “Banyak sekali anak muda dan remaja yang menggunakan knalpot bising tersebut, yang bukan pada peruntukannya dan itu menjadi keluhan dari masyarakat. "Ujarnya"

    Mereka biasa menggunakan knalpot bising saat malam hari, termasuk pada atraksi balapan liar yang membahayakan warga.

    Upaya yang sudah dilakukan oleh Polsek Pabuaran terus melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap pedagang knalpot bising tersebut dengan menjelaskan terkait bahwa hal tersebut dilarang. 

    Sebelum melakukan tindakan perampasan terukur, Polsek Pabuaran terlebih dulu melakukan himbauan kepada masyarakat mengenai larangan penggunaan knalpot bising baik melalui Bhabinkatimas ke Desa-desa maupun melalui Spanduk di beberapa tempat-tempat strategis.

    Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK. SH. MH. melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mengatakan "Penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) melanggar pasal 285 ayat 1 tentang Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 tentang masalah gas emisi dua desibel ataupun suara kebisingan. "Tegasnya".

    Pada praktiknya, selain memeriksa knalpot bising, petugas melakukan pengecekan kelengkapan surat kendaraan seperti STNK hingga SIM pengguna kendaraan.

    Apabila kendaraan tersebut tidak lengkap surat-suratnya atau motor sebelah hanya STNK saja, kita limpahkan ke Unit Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Ucapnya"

    Lebih lanjut Ia menuturkan "Para pelanggar hanya dikenakan untuk membuat Surat Pernyataan, tanpa penindakan pelanggaran. Rencananya knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) yang kami amankan akan segera dikirim ke Sat Lantas Polresta Cirebon untuk dilakukan pemusnahan. "Tutupnya"

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Kondusifitas, Polsek Pabuaran Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Road Show Wawasan Kebangsaan Satgaswil Jabar Densus 88 AT Polri untuk Pelajar di SMA Negeri 1 Plumbon
    Berikan Pelayanan Prima, Polsek Plered Polresta Cirebon Laksanakan Gatur Pagi
    Pererat Sambang dan Silaturahmi Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. ajak sejumlah elemen masyarakat jaga Kamtibmas jelang Pilkada Serentak 2024
    Jalin silahtirahmi Bhabinkamtibmas Desa Arjawinangun Polsek Arjawinangun sambangi warga Binannya sampaikan pesan Kamtibmas.
    Patroli Tempat Wisata, Polsek Dukupuntang Ciptakan Kondusifitas Wilayah
    Cegah tindak Kejahatan malam Minggu, Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. bersama Anggota melaksanakan KRYD.
    Ideologi Pancasila sebagai Benteng Penangkal Ancaman Radikalisme dan Separatisme
    Antisipasi Kejahatan  Polsek Beber Lakukan Sambang
    Berikan Rasa Aman Kepada Warga Masyarakat Wilayah Kecamatan Sumber, Polsek Sumber Laksanakan Patroli Malam Menjelang Pagi
    Ciptakan Aman Polsek Susukan Melaksanakan Himbauan Kamtibmas
    Sambangi Poskamling, Kanit Binmas Berikan Himbauan Kamtibmas
    Kapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon Sambang Silaturahmi Ke SMPN 1 Dukupuntang
    Polsek Sedong melaksanakan program "Police goes to school" Pembinaan dan Penyuluhan di Mts. Al Munthohir Desa Putat dalam rangka HUT Polwan ke 76.
    Kapolsek Gebang Polresta Cirebon AKP Wawan Hermawan, S.H Pimpin langsung Patroli malam KRYD Ops razia Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
    Sambangi tempat Berkumpul para pemuda Unit Patroli Polsek Gebang Polresta Cirebon di Desa Gebang udik Kecamatan Gebang
    Polsek Dukupuntang Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Warga Agar Tidak Membakar Hutan

    Ikuti Kami