Polresta Cirebon Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Sungai Desa Tegalgubug Lor

    Polresta Cirebon Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Sungai Desa Tegalgubug Lor

    Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus penemuan jenazah di Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, yang diduga merupakan korban tindak pidana, pada Minggu (5/5/2024). Diketahui, korban adalah Indah Fitriyani (22) warga Panguragan, Kabupaten Cirebon.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, melalui Kasat Reskrim, Kompol Hario Prasetyo Seno, S.H, S.I.K, M.H, pengungkapan kasus tersebut berawal saat orang tua korban mendengar adanya penemuan jenazah dan setelah dicek ternyata ciri-cirinya sama seperti anaknya yang hilang kontak sejak beberapa hari yang lalu.

    "Setelah melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, kami berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga menghabisi nyawa korban kemudian membuangnya ke sungai, dan ditemukan di Desa Tegalgubug Lor, " katanya, Jum'at (10/5/2024).

    Ia mengatakan, kedua pelaku yang berinisial CH (23) dan FH (21) berhasil diamankan pada Jum'at (10/5/2024) dinihari kira-kira pukul 03.00 WIB di dua lokasi berbeda. Diantaranya, CH diamankan di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, dan FH diamankan di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

    Menurutnya, para pelaku yang tercatat sebagai warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon tersebut telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Adapun modus operandi kedua pelaku ialah mengajak korban makan siang kemudian membawa ke rumahnya.

    Namun, setibanya di rumah pelaku, korban tiba-tiba dipukul di kepalanya menggunakan balok kayu hingga kondisinya tidak sadarkan diri. Bahkan, CH dan FH pun sempat merudapaksa korban yang tengah tidak sadarkan diri tersebut kemudian mencekiknya hingga meninggal dunia.

    Setelah korban dipastikan meninggal dunia, kedua pelaku memasukkan jenazahnya ke dalam karung dan membuangnya ke sungai yang berada di samping rumahnya. Hingga akhirnya jenazah korban ditemukan mengambang di sungai Desa Tegalgubug Lor pada Minggu (5/5/2024).

    "Kami juga mengamankan barang bukti berupa balok kayu yang digunakan pelaku untuk memukul korban, pakaian, sepeda motor, laptop, dan lainnya. Kedua pelaku dijerat Pasal 340 juchto Pasal 338 KUHP, Pasal 286 KUHP, dan Pasal 365 KUHP serta diancam hukukan maksimal 20 tahun penjara, " ujarnya.

    Pihaknya mengakui, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara salah pelaku yang berinisial CH merupakan residivis. Selain itu, petugas juga terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua pelaku karena berusaha melawan ketika hendak diamankan.

    polri polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Roda Dua...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Pabedilan bersama Forkopincam melaksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Ideologi Pancasila sebagai Benteng Penangkal Ancaman Radikalisme dan Separatisme
    Anggota Polsek Gegesik Polresta Cirebon Sambang Satkamling dan sampaikan pesan Kamtibmas jelang Pilkada Serentak tahun 2024.
    Patroli Malam Polsek Dukupuntang Ciptakan Rasa Aman Di Area Objek Vital Perbankan
    Kapolsek Arjawinangun memberikan himbauan kepada remaja sampaikan pesan Kamtibmas
    Sambangi warga Polsek Gebang Polresta Cirebon laksanakan patroli dialogis bersama warga Desa Kalipasung
    Ideologi Pancasila sebagai Benteng Penangkal Ancaman Radikalisme dan Separatisme
    Antisipasi Kejahatan  Polsek Beber Lakukan Sambang
    Sambangi Poskamling, Kanit Binmas Berikan Himbauan Kamtibmas
    Patroli KRYD Malam Himbau Warga Hindari Nongkrong Sampai Larut Malam
    Kegiatan apel kehormatan dan renungan suci peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI digelar di Taman Makam Pahlawan Cakrabuana Jl.Ki Ageng Tapa Kelurahan Gegunung Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon
    Kapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon Sambang Silaturahmi Ke SMPN 1 Dukupuntang
    Polsek Sedong melaksanakan program "Police goes to school" Pembinaan dan Penyuluhan di Mts. Al Munthohir Desa Putat dalam rangka HUT Polwan ke 76.
    Kapolsek Gebang Polresta Cirebon AKP Wawan Hermawan, S.H Pimpin langsung Patroli malam KRYD Ops razia Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
    Sambangi tempat Berkumpul para pemuda Unit Patroli Polsek Gebang Polresta Cirebon di Desa Gebang udik Kecamatan Gebang
    Polsek Dukupuntang Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Warga Agar Tidak Membakar Hutan

    Ikuti Kami