Selama Juni 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus Sabu-sabu dan Extacy

    Selama Juni 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus Sabu-sabu dan Extacy

    CIREBON - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap empat kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan pil extacy di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan empat tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan pil extacy tersebut berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon selama kurun waktu bulan Juni 2023.

    "Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap empat kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan pil extacy, " kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (23/6/2023).

    Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut merupakan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan pil extacy. Adapun keempat tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial berinisial MHD (44), MA (23), THP (37), dan RS (42)

    Selain itu, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 961, 08 gram sabu-sabu yang terdiri dari 844, 05 gram kristal putih dan 117, 03 gram kristal merah. Untuk barang bukti pil extacy yang diamankan mencapai 5.184 butir, terdiri dari 3.400 butir jenis Instagram, 1.723 butir jenis Minion, 28 butir jenis Gucci, dan 33 butir jenis Superman.

    Seluruh tersangka dan barang bukti juga telah diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus-kasus tersebut dua di antaranya diungkap di wilayah Kecamatan Kedawung dan satu kasus di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, serta satu kasus lainnya di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

    "Seluruh kasus yang diungkap dan tersangka yang diamankan juga merupakan pengedar narkoba. Bahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa profesi sehari-hari para tersangka pun berbeda-beda, dari mulai pengangguran hingga wiraswasta, " kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan pil extacy tersebut dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    "Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor ke layanan Call Center Polresta Cirebon di nomor 110 apabila menemukan hal-hal semacam ini di lingkungan sekitarnya, " kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

    polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Lemahabang Laksanakan Donor Darah

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas Forkompimda Kabupaten Cirebon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks
    Cegah Gangguan Kamtibmas Anggota SPKT Polsek Pabuaran Polresta Cirebon intensifkan Patroli rawan Siang.
    Jalin Kemitraan, Bhabinkamtibmas Desa Bobos Laksanakan Sambang Warga
    Giat Rutin Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Laksanakan Razia Knalpot Bising
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks
    Cegah Gangguan Kamtibmas Anggota SPKT Polsek Pabuaran Polresta Cirebon intensifkan Patroli rawan Siang.
    Jalin Kemitraan, Bhabinkamtibmas Desa Bobos Laksanakan Sambang Warga
    Sampaikan Perintah Pimpinan, Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. Pimpin Anev hasil Kinerja Minggu ke-1 bulan Januari 2025.
    Tokoh Masyarakat Desa Gebang Udik Haji Eman Suherman Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
     KA SPKT Antisipasi Kemacetan Polsek Susukan lakukoo(ko ko ko? ⁹ ini ini 8gatur urai bantu menyeberangkan warga yg beraktifitas.
    Ciptakan Situasi yang Kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Lemahabang laksanakan Razia Miras.
    Jalin SIlaturahmi, Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Laksanakan Sambang Kamtibmas
    Kapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon Sambang Silaturahmi Ke SMPN 1 Dukupuntang
    Polsek Sedong melaksanakan program "Police goes to school" Pembinaan dan Penyuluhan di Mts. Al Munthohir Desa Putat dalam rangka HUT Polwan ke 76.
    Polsek Dukupuntang Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Warga Agar Tidak Membakar Hutan
    Sambangi tempat Berkumpul para pemuda Unit Patroli Polsek Gebang Polresta Cirebon di Desa Gebang udik Kecamatan Gebang
    Kapolsek Gebang Polresta Cirebon AKP Wawan Hermawan, S.H Pimpin langsung Patroli malam KRYD Ops razia Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis

    Ikuti Kami